A.
PENDAHULUAN
Menghadapi
perkembangan globalisasi, pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat
pokok. Sebagian besar kalangan lapisan masyarakat telah menyadari
arti penting pendidikan. Tentu saja pemerintah dan masyarakat luas
akan mengupayakan pendidikan yang terbaik bagi generasi penerus.
Dalam pendidikan itu sendiri terdapat beberapa komponen utama yang harus dipenuhi, salah satunya ialah kurikulum. Kurikulum merupakan unsur yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan karena kurikulum merupakan kiblat dalam proses pembelajaran.
Dalam pendidikan itu sendiri terdapat beberapa komponen utama yang harus dipenuhi, salah satunya ialah kurikulum. Kurikulum merupakan unsur yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan karena kurikulum merupakan kiblat dalam proses pembelajaran.
Indonesia
telah beberapa kali melakukan pergantian kurikulum. Tujuannya untuk
meningkatkan mutu pendidikan di negara kita sendiri. Namun baru-baru
ini telah terjadi kontroversi tentang pergantian kurikulum. Penerapan
kurikulum 2013 yang kurang persiapan, akibatnya kurikulum yang baru
berjalan setahun tersebut harus diganti dengan kurikulum yang lama
yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) secara otomatis terkena dampak dari
kurikulum yang terus berganti. Pada kurikulum 2013 terdapat
hambatan-hambatan dalam peaksanaannya sehingga kurikulum tersebut
kuran berjalan dengan baik.
B.
PEMBAHASAN
- Penerapan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Kurikulum
berasal dari kata “curere”
yang dikatabendakan menjadi “curiculum”
berarti jarak yang ditempuh oleh pelari atau kereta lomba atau tempat
berlomba. Kurikulum kemudian digunakan dalam dunia pendidikan dan
diberi arti secara modern dan tradisional. Secara tradisional berati
mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Sedangkan secara modern
diartikan semua pengalaman anak yang menjadi tanggug jawab sekolah
serta keseluruhan usaha sekolah utuk mempengaruhi belajar anak di
kelas, tempat bermain dan di luar sekolah (Drs. Sutomo., dkk dalam
Manajemen Sekolah). Pergantian kurikulum pada Pendidikan IPS
diharapkan pembelajaran IPS tidak hanya sebagai teori yang dihafalkan
dan mengasah kemampuan kognitif saja, namun diarahkan pada pembelakan
peserta didik untuk terjun serta memahami perannya dalam masyarakat.
Dalam kurikulum 2013
proses pembelajaran IPS yaitu dengan menggabungkan disiplin-disiplin
ilmu seperti sejarah, geografi, sosiologi, antropologi, ekonomi,
politik dan hukum untuk memecahkan suatu permasalahan. Hal ini
berbeda dalam kurikulum sebelumnya, dimana disiplin-disiplin ilmu
tadi dikaji secara terpisah. Peran guru untuk menciptakan suasana
pengajaran yang menarik dan kondusif sangat diperlukan agar
pembelajaran IPS lebih efektif. Revisi-revisi pembelajaran tersebut
tidak lain untuk mencapai tujuan pendidikan IPS.
Seperti pada ilmu
pengetahuan lainnya, muncul hambatan-hambatan dalam pendidikan IPS
berkaitan dengan kurikulum 2013. Salah satu hambatan tersebut adalah
tenaga pendidik atau guru yang tidak mampu menyesuaikan pembelajaran
pada kurikulum tersebut. Guru tidak dibekali dengan penguasaan
teknologi yang memadai, sehingga dalam pembelajaran IPS yang syarat
akan perkembangan zaman tidak berjalan efektif. Tidak hanya itu,
pendidik kurang berinovasi utuk menciptakan suasana diskusi yang
mengaitkan dengan materi IPS mulai dari sosiologi, sejarah,
antropologi, hukum, politik, geografi hingga ekonomi.
Masalah yang
dihadapi berkaitan dengan tenaga pendidik masih berlanjut. Pendidikan
IPS dipandang sebelah mata oleh kebanyakan masyarakat, sehingga
mereka yang berasal dari bidang jurusan lain dapat mengajar pada
bidang ilmu sosial. Dengan keterampilan yang sangat kurang dalam
pendidikan IPS, maka hal ini akan sangat “berbahaya” jika tidak
ditanggapi dengan serius.
- Masalah Pergantian Kurikulum
Dari segi ekonomi,
pergantian kurikulum menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Tidak
hanya hitungan miliyar, melainkan mencapai triliyun rupiah.
Sebenarnya apabila berbicara tentang pendidikan, seberapa besar biaya
tidak menjadi masalah asalkan memberikan kemajuan terhadap pendidikan
kita. Yang menjadi masalah adalah pergantian kurikulum yang dalam
menjelang pelaksanaannya kurang diakukan riset yang mendalam,
sehingga kurikulum menuai pro kontra dan akhirnya dilakukan
pergantian-pergantian yang tidak perlu. Hal ini menyebabkan anggaran
pemerintah untuk bidang pendidikan terbuang percuma.
Berbagai tanggapan
dari masyarakat bermunculan menanggapi masalah pergantian kurikulum,
seperti Dina (Mahasisiwa FE Unnes) yang mengatakan bahwa “Kurikulum
tidak seharusnya berubah karena tidak hanya murid, para guru juga
akan kerepotan menyesuaikan kurikulum yang terus berubah.”
Indonesia sering mengganti kurikulumnya dengan interval yang cukup
pendek. Pemerintah seakan menjadikan kurikulum untuk menunjukkan
kekuasaannya karena memang setiap ganti menteri kurikulum berganti
juga.
Hal yang perlu kita
ketahui bahwa untuk memajukan pendidikan, khususnya pendidikan IPS
sendiri tidak akan berhasil hanya dengan berkutat pada kurikulum.
Unsur-unsur dalam pendidikan lainnya seperti peserta didik, pendidik
dan media juga harus di benahi agar terciptanya komponen yang sejalan
dah harmonis.
C.
PENUTUP
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran. Kurikulum
merupakan salah satu komponen penting dalam pendidikan. Untuk
meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah mengotak-atik kurikulum.
Pada tahun 2006 berbentuk KTSP dan pada tahun 2013 digantikan dengan
kurikulum 2013. Belum genap 2 tahun berjalan kini kurikulum 2013
dihapuskan dan kembali lagi pada KTSP.
Kurikulum 2013 pada
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial sebenarnya berisi materi
pembelajaran yang baik, namun karena kurangnya persiapan yang matang
dalam pelaksanaannya maka kurikulum 2013 tidak berjalan sesuai
harapan. Tenaga pendidik yang kurang ahli dan bukan lulusan dari
jurusan Pendidikan IPS merupakan salah satu penghambatnya.
Saran
- Penggantian kurikulum tidak seharusnya dilakukan sebelum kita mengetahui perkembangan kurikulum tersebut karena hal ini akan menyebabkan kebingungan pada masyarakat
- Sebelum melakukan pergantian kurikulum, maka harus mempersiapkan dengan matang dan memperhatikan aspek-aspek yang lainnya sehingga tercipta suatu sinergi yang saling melengkapi
- Menyeleksi calon tenaga pendidik yang sesuai dengan mata pelajaran, khususnya pelajaran IPS harus dilakukan secara ketat.
- Pada akhirnya, dalam penulisan ini penulis memiliki banyak kesalahan baik penulisan kata, penerapan EYD yang tidak sesuai maupun pemikiran yang tidak sejalan dengan pembaca. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat diharapkan untuk menyempurnakan tulisan ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Sutomo,
dkk.2012.Manajemen
Sekolah.Universitas
Negeri Semarang Press.
Munib,
Achmad, dkk.2012.Pengantar
Ilmu Pendidikan.
Universitas
Negeri Semarang Press.
http://imamwibawamukti.tumblr.com/post/95623317536/ips-dalam-kurikulum-2013
Posting Komentar