Masyarakat: Ganti Menteri, Ganti Kurikulum


A. PENDAHULUAN

Menghadapi perkembangan globalisasi, pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat pokok. Sebagian besar kalangan lapisan masyarakat telah menyadari arti penting pendidikan. Tentu saja pemerintah dan masyarakat luas akan mengupayakan pendidikan yang terbaik bagi generasi penerus.
Dalam pendidikan itu sendiri terdapat beberapa komponen utama yang harus dipenuhi, salah satunya ialah kurikulum. Kurikulum merupakan unsur yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan karena kurikulum merupakan kiblat dalam proses pembelajaran.
Indonesia telah beberapa kali melakukan pergantian kurikulum. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan di negara kita sendiri. Namun baru-baru ini telah terjadi kontroversi tentang pergantian kurikulum. Penerapan kurikulum 2013 yang kurang persiapan, akibatnya kurikulum yang baru berjalan setahun tersebut harus diganti dengan kurikulum yang lama yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) secara otomatis terkena dampak dari kurikulum yang terus berganti. Pada kurikulum 2013 terdapat hambatan-hambatan dalam peaksanaannya sehingga kurikulum tersebut kuran berjalan dengan baik.


B. PEMBAHASAN

  1. Penerapan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial

Kurikulum berasal dari kata “curere” yang dikatabendakan menjadi “curiculum” berarti jarak yang ditempuh oleh pelari atau kereta lomba atau tempat berlomba. Kurikulum kemudian digunakan dalam dunia pendidikan dan diberi arti secara modern dan tradisional. Secara tradisional berati mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Sedangkan secara modern diartikan semua pengalaman anak yang menjadi tanggug jawab sekolah serta keseluruhan usaha sekolah utuk mempengaruhi belajar anak di kelas, tempat bermain dan di luar sekolah (Drs. Sutomo., dkk dalam Manajemen Sekolah). Pergantian kurikulum pada Pendidikan IPS diharapkan pembelajaran IPS tidak hanya sebagai teori yang dihafalkan dan mengasah kemampuan kognitif saja, namun diarahkan pada pembelakan peserta didik untuk terjun serta memahami perannya dalam masyarakat.
Dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran IPS yaitu dengan menggabungkan disiplin-disiplin ilmu seperti sejarah, geografi, sosiologi, antropologi, ekonomi, politik dan hukum untuk memecahkan suatu permasalahan. Hal ini berbeda dalam kurikulum sebelumnya, dimana disiplin-disiplin ilmu tadi dikaji secara terpisah. Peran guru untuk menciptakan suasana pengajaran yang menarik dan kondusif sangat diperlukan agar pembelajaran IPS lebih efektif. Revisi-revisi pembelajaran tersebut tidak lain untuk mencapai tujuan pendidikan IPS.
Seperti pada ilmu pengetahuan lainnya, muncul hambatan-hambatan dalam pendidikan IPS berkaitan dengan kurikulum 2013. Salah satu hambatan tersebut adalah tenaga pendidik atau guru yang tidak mampu menyesuaikan pembelajaran pada kurikulum tersebut. Guru tidak dibekali dengan penguasaan teknologi yang memadai, sehingga dalam pembelajaran IPS yang syarat akan perkembangan zaman tidak berjalan efektif. Tidak hanya itu, pendidik kurang berinovasi utuk menciptakan suasana diskusi yang mengaitkan dengan materi IPS mulai dari sosiologi, sejarah, antropologi, hukum, politik, geografi hingga ekonomi.
Masalah yang dihadapi berkaitan dengan tenaga pendidik masih berlanjut. Pendidikan IPS dipandang sebelah mata oleh kebanyakan masyarakat, sehingga mereka yang berasal dari bidang jurusan lain dapat mengajar pada bidang ilmu sosial. Dengan keterampilan yang sangat kurang dalam pendidikan IPS, maka hal ini akan sangat “berbahaya” jika tidak ditanggapi dengan serius.

  1. Masalah Pergantian Kurikulum

Dari segi ekonomi, pergantian kurikulum menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Tidak hanya hitungan miliyar, melainkan mencapai triliyun rupiah. Sebenarnya apabila berbicara tentang pendidikan, seberapa besar biaya tidak menjadi masalah asalkan memberikan kemajuan terhadap pendidikan kita. Yang menjadi masalah adalah pergantian kurikulum yang dalam menjelang pelaksanaannya kurang diakukan riset yang mendalam, sehingga kurikulum menuai pro kontra dan akhirnya dilakukan pergantian-pergantian yang tidak perlu. Hal ini menyebabkan anggaran pemerintah untuk bidang pendidikan terbuang percuma.
Berbagai tanggapan dari masyarakat bermunculan menanggapi masalah pergantian kurikulum, seperti Dina (Mahasisiwa FE Unnes) yang mengatakan bahwa “Kurikulum tidak seharusnya berubah karena tidak hanya murid, para guru juga akan kerepotan menyesuaikan kurikulum yang terus berubah.” Indonesia sering mengganti kurikulumnya dengan interval yang cukup pendek. Pemerintah seakan menjadikan kurikulum untuk menunjukkan kekuasaannya karena memang setiap ganti menteri kurikulum berganti juga.
Hal yang perlu kita ketahui bahwa untuk memajukan pendidikan, khususnya pendidikan IPS sendiri tidak akan berhasil hanya dengan berkutat pada kurikulum. Unsur-unsur dalam pendidikan lainnya seperti peserta didik, pendidik dan media juga harus di benahi agar terciptanya komponen yang sejalan dah harmonis.


C. PENUTUP

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran. Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah mengotak-atik kurikulum. Pada tahun 2006 berbentuk KTSP dan pada tahun 2013 digantikan dengan kurikulum 2013. Belum genap 2 tahun berjalan kini kurikulum 2013 dihapuskan dan kembali lagi pada KTSP.
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial sebenarnya berisi materi pembelajaran yang baik, namun karena kurangnya persiapan yang matang dalam pelaksanaannya maka kurikulum 2013 tidak berjalan sesuai harapan. Tenaga pendidik yang kurang ahli dan bukan lulusan dari jurusan Pendidikan IPS merupakan salah satu penghambatnya.





Saran

  1. Penggantian kurikulum tidak seharusnya dilakukan sebelum kita mengetahui perkembangan kurikulum tersebut karena hal ini akan menyebabkan kebingungan pada masyarakat
  2. Sebelum melakukan pergantian kurikulum, maka harus mempersiapkan dengan matang dan memperhatikan aspek-aspek yang lainnya sehingga tercipta suatu sinergi yang saling melengkapi
  3. Menyeleksi calon tenaga pendidik yang sesuai dengan mata pelajaran, khususnya pelajaran IPS harus dilakukan secara ketat.
  4. Pada akhirnya, dalam penulisan ini penulis memiliki banyak kesalahan baik penulisan kata, penerapan EYD yang tidak sesuai maupun pemikiran yang tidak sejalan dengan pembaca. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat diharapkan untuk menyempurnakan tulisan ini.



DAFTAR PUSTAKA

Sutomo, dkk.2012.Manajemen Sekolah.Universitas Negeri Semarang Press.

Munib, Achmad, dkk.2012.Pengantar Ilmu Pendidikan.
Universitas Negeri Semarang Press.

http://imamwibawamukti.tumblr.com/post/95623317536/ips-dalam-kurikulum-2013


Posting Komentar